Gelar Aksi di Mabes Polri, KAPMP Minta Polri Periksa Wiranto, Agum Gumelar, dan Penulis Buku Hitam Prabowo

- 18 Desember 2023, 22:48 WIB
Puluhan orang demo di depan Mabes Polri pada Senin, 18 Desember 2023
Puluhan orang demo di depan Mabes Polri pada Senin, 18 Desember 2023 /

JURNAL MEDAN - Puluhan masa dari Kesatuan Aksi Pemuda & Mahasiswa Pendukung (KAPMP) Prabowo - Gibran melakukan aksi demo di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Dalam tuntutannya, KAPMP mendesak Polri Periksa Jenderal (Purn) Wiranto, Letjen (Purn) Agum Gumelar dan penulis buku hitam Prabowo Subianto, Azwar F terkait penyebaran berita hoaks terkait pelanggaran HAM Prabowo Subianto.

Koordinator lapangan (korlap) aksi demo KAPMP, Pardong mengatakan, dalam aksi demo ini juga dilakukan pelaporan terhadap Jenderal (Purn) Wiranto, Letjen (Purn) Agum Gumelar dan penulis buku hitam Prabowo Subianto, Azwar F kepada polri.

Baca Juga: Lirik dan Kunci Gitar Lagu Anakkon Hu, Lagu Batak Hits, Dinyanyikan Oleh Novita Dewi Marpaung

"Ya aksi demo yang KAPMP gelar untuk meminta Polri agar melakukan pemeriksaan terhadap Wiranto, Agum Gumelar dan Azwar F (penulis buku hitam Prabowo) untuk bertanggung jawab atas penyebaran berita hoaks soal pelanggaran HAM Prabowo," kata Pardong kepada awak media di sela-sela aksi demo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/12/2023).

Pardong juga meminta agar Wiranto dan Agum Gumelar untuk meminta maaf kepada Prabowo karena telah menyebar berita hoaks dan mencemarkan nama baik Prabowo.

"Wiranto dan Agum Gumelar untuk meminta maaf kepada Prabowo karena telah menyebar berita hoaks," ucap Pardong dalam keterangan yang diterima redaksi Senin malam.

Pardong menilai Azwar F sebagai penulis buku Hitam Prabowo telah merusak citra dan nama baik Prabowo sebagai tokoh nasional dan capres 2024.

Baca Juga: Chord Gitar Lagu Batak Dang Penghianat Au, Dinyanyikan oleh Permata Trio, Kunci Gitar dari C

Selain itu, Pihak KAPMP telah melaporkan Wiranto, Agum Gumelar dan Azwar F atas penyebaran berita hoaks dan pencemaran nama baik.

"Bukan hanya Wiranto, Agum Gumelar, tetapi Azwar F sebagai penulis buku Hitam Prabowo telah merusak citra dan nama baik Prabowo sebagai tokoh nasional dan capres 2024. Maka dia harus bertanggung jawab dan polisi untuk segera memeriksanya," ujar Pardong.

Kata Pardong selama 10 tahun dalam perhelatan pilpres wiranto & agum gumelar ketika menjadi tim sukses jokowi di pilpres 2014& 2019 telah memproduksi kebohongan publik yang menyatakan Prabowo Subianto sebagai pelaku pelanggar HAM dalan penculikan aktivis yang hilang sampai sekarang.

Menanggapi aksi demo yang dilakukan KAPMP, Aktivis 1998 yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil, Petrus Haryanto menilai bahwa soal penculikan itu bukan fiksi, itu kejadian nyata yang terjadi menjelang kejatuhan pemerintahan Soeharto.

Baca Juga: Simak Kunci Gitar Lagu Batak Ise Be Nampuna Au, Dibawakan oleh Putri Siagian, dari Chord F

Dan itu fakta sejarah yang data sangat banyak sekali baik liputan media masa saat itu, maupun kajian ilmiah, yang menyatakan Prabowo Subianto terlibat dalam penculikan aktivis, hasil rekomendasi Dewan Kehormatan Perwira yang dibentuk Jenderal Wiranto, Pangab saat itu.

"Rekomendasi Dewan Kehormatan Perwira, akhirnya membuat Prabowo Subianto dengan pangkat Letjen saat itu diberhentikan dari dinas militer.

Petrus mengatakan, justru, para mahasiswa tersebut yang ngawur dan tuna sejarah akan kejadian yang sudah lebih dari 25 tahun itu.

Mengada-ada melakukan tuntutan para mantan jenderal yang membenamkan karier prabowo saat itu untuk meminta maaf.

Baca Juga: Lirik lagu dan Chord Gitar Lagu Batak Huta Namartuai, Dinyanyikan Viky Sianipar dan Ogar Nababan

"Banyak data memang bersumber dari pernyataan Agum Gumelar dan Wiranto, bisa dilihat dari tanyang youtube, membenarkan bahwa Prabowo semasa dulu telah dikeluarkan dari dinas militer karena terlibat penculikan," kata Petrus kepada awak media.

Petrus menyebutkan, Komnas HAM juga sudah merampungkan sejak lama proses penyelidikannya, dengan menyimpulkan peristiwa penculikan adalah pelanggaran HAM.

Dari aspek politik, Pansus Orang Hilang DPRI RI, merekomendasikan kasus penculikan aktivis dibentuk Pengadilan Ham Ad Hoc.

Pelaku utama kasus itu harus dihadirian dalam pengadilan itu, untuk menuntaskan kasus tersebut.

Baca Juga: Kunci Gitar Lagu Batak Sayangku, Dinyanyikan Oleh Putri Siagian, Sayangi Ma au di Sudena Hahurangakki

"Menjadi kesalahan para presiden, termasuk Jokowi Rekomendasi DPR RI tidak dijalankan, sehingga persoalannya berlarut-larut," ujarnya.

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia, Fahri Bachmid menilai aksi yang dilakukan KAPMP soal tuntutan yang meminta Polri memeriksa Wiranto dan Agum Gumelar terkait tudingan pelanggaran HAM Prabowo merupakan hal yang wajar.

Fahri menyebut aksi tuntutan tersebut adalah suara masyarakat yang mungkin ingin disampaikan agar persoalan tuduhan pelanggaran HAM Prabowo tidak menjadi nama Prabowo buruk.

"Ya bagi saya tuntutan KAPMP yang meminta Wiranto dan Agum Gumelar adalah yang wajar karena masyarakat ingin tudingan terhadap Prabowo terkait pelanggaran HAM tidak membuat nama Prabowo jelek karena pemberitaan tersebut," ujarnya. ***

 

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x