Viral Pencabulan Biduan Dangdut, Korban Pria Usia 16 Tahun, Pelaku Incar Perjaka Disertai Ritual Awet Muda

24 April 2021, 13:13 WIB
Tangkapan layar pelapor dan biduan cantik kasus pencabulan /@nyinyir_manja/Instagram

JURNAL MEDAN - Seorang wanita biduan dangdut dilaporkan ke polisi oleh remaja berusia 16 tahun dengan dugaan pelecehan seksual. Pelaku berinisial DAP berusia 28 tahun sementara korban masih siswa sekolah menengah.

Keduanya telah melakukan hubungan intim namun pelaku diduga melakukan ritual agar ingin awet muda. Korban FU mengaku tidak sadar ketika diajak berhubungan intim oleh DAP.

Selain itu, korban juga telah mendapatkan informasi bahwa DAP mengincar perjaka sebagai korban. Berhubungan intim dengan perjaka, kata dia, dipercaya bikin awet muda dengan syarat tertentu.

Baca Juga: Ikatan Cinta 24 April 2021: Aldebaran Sukses Melakukan Tes DNA Terhadap Reyna, Andin Mulai Curiga

Sebelum berhubungan, menurut FU, ada semacam ritual yang dilakukan DAP. Keduanya saling menggigit jari. Misalnya, DAP menggigit jari jempol dan telunjuk milik FU. Sebaliknya FU juga diminta untuk mengigit jari kelingking, jempol, telunjuk DAP.

"Kayak ada ilmu-ilmu gitu. Saya kurang sadar. Apalagi ditembak minum miras (minuman keras) sebelum masuk kamar," ujar FU saat dikonfirmasi wartawan ke rumahnya, Rabu 21 April 2021.

Pencabulan dilakukan tiga kali selama FU bersama DAP. Pertama, di rumah terlapor di Perumahan Asabri, Kecamatan Kanigaran.

Pencabulan kedua terjadi di indekos terlapor yang berada di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan. Ketiga, pencabulan terjadi lagi di Perumahan Asabri.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 24 April 2021: Rafael Akhirnya Mengetahui Rahasia Ricky dan Elsa Bermalam di Hotel

"Katanya (berhubungan intim) itu membuat awet muda. Tapi, itu dilakukan untuk perjaka. Memang sakit sih (gigitan itu), tapi karena terpengaruh miras, jadi rasa sakitnya tidak begitu," kata korban FU menuturkan.

Kanit PPA Satreskrim Polres Probolinggo Kota Ipda Kumoro mengatakan kasus DAP dan FU ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi.

"Nantinya juga akan memanggil DAP sebagai saksi terlapor," ujarnya.

Pada Rabu 14 April 2021 korban FU didampingi ayahnya SA (57) melaporkan DAP. Saat pelaporan FU langsung diperiksa polisi namun pemeriksaan SA ditunda karena waktu tak memungkinkan. ***

Editor: Arif Rahman

Tags

Terkini

Terpopuler