Bagian Dari Tradisi! Anak-anak di Daerah Ini Sudah Bisa Berhubungan Seksual di Usia 6 Tahun

- 24 Maret 2021, 10:02 WIB
ilustrasi hubungan seksual.
ilustrasi hubungan seksual. /Pixabay

JURNAL MEDAN - Salah satu tradisi unik ada di Kepulauan Trobriander, Papua Nugini. Masyarakat yang tinggal di wilayah Laut Solomon ini justru mengizinkan anak-anak usai 6-8 tahun untuk berhubungan seksual.

Kepulauan Trobriander atau yang lebih dikenal sebagai Kepulauan Kiriwina, berada di wilayah Timur Papua Nugini.

Bagi masyarakat setempat, anak-anak yang berusia di bawah 10 tahun diizinkan untuk melakukan hubungan seksual dengan lawan jenisnya.

Baca Juga: Preview Drama Turki Zalim 24 Maret 2021: Seniz Berniat Melenyapkan Kandungan Ceren

Baca Juga: Terungkap! Yaren Nikahi Harun Untuk Singkirkan Gonul dari Mension. Bocoran Sinopsis Hercai Rabu 24 Maret 2021

Batas usia bagi anak laki-laki yang diizinkan berhubungan seksual adalah sejak usia 8-12 tahun. Sedangan anak perempuan diperbolehkan berhubungan seksual di usia 6-8 tahun.

Namun, sebelum anak-anak tersebut melakukan hubungan seksual, anak-anak perempuan khususnya akan diberikan pelatihan dan pendidikan seksual oleh para orang tua. Salah satunya bagaimana cara menggoda laki-laki sejak dini.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh National Geographic (@natgeo)

 

Halaman:

Editor: Sunardi Panjaitan

Sumber: The Guardian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x