Catat! Ini Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama April Hingga Desember 2021

- 2 April 2021, 11:16 WIB
Catat! Ini Daftar Hari Libur Nasional April Hingga Desember 2021
Catat! Ini Daftar Hari Libur Nasional April Hingga Desember 2021 /jurnalmedan.com/pixabay/tigerlily713

Cuti Bersama 2021

12 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
24 Desember: Hari Raya Natal

Baca Juga: Fahri Hamzah Puji Kinerja KPK saat Ini, Minta Para Mantan Komisioner Berikan Dukungan

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini 2 April 2021: Leo Bakal Sangat Sibuk Dengan Pekerjaan, Semangat!

Perlu diingat, karena perayaan Wafat Isa Al Masih 2021 jatuh pada long weekend, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan keluarganya dilarang melakukan perjalanan ke luar daerah.

Larangan itu tercantum dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 7/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah bagi Pegawai ASN Selama Hari Peringatan Wafat Isa Al Masih di masa pandemi Covid-19.

"Pegawai Aparatur Sipil Negara dan keluarganya dilarang melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau mudik sejak tanggal 1-4 April 2021," demikian keterangan SE yang ditandatangani Menteri PANRB Tjahjo Kumolo.

Pengecualian larangan bepergian berlaku bagi ASN yang memiliki alasan khusus yakni ASN yang sedang melaksanakan perjalanan tugas kedinasan dengan Surat Tugas yang ditandatangani setidaknya Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau Kepala Satuan Kerja.

Baca Juga: Ikatan Cinta Malam Ini 2 April 2021: Bu Rosa Masih Belum Percaya Andin

Kemudian ASN yang dalam keadaan terpaksa perlu bepergian ke luar daerah, dengan terlebih dahulu memperoleh izin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansinya masing-masing.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah