JURNAL MEDAN - Seorang wanita biduan dangdut dilaporkan ke polisi oleh remaja berusia 16 tahun dengan dugaan pelecehan seksual. Pelaku berinisial DAP berusia 28 tahun sementara korban masih siswa sekolah menengah.
Keduanya telah melakukan hubungan intim namun pelaku diduga melakukan ritual agar ingin awet muda. Korban FU mengaku tidak sadar ketika diajak berhubungan intim oleh DAP.
Selain itu, korban juga telah mendapatkan informasi bahwa DAP mengincar perjaka sebagai korban. Berhubungan intim dengan perjaka, kata dia, dipercaya bikin awet muda dengan syarat tertentu.
Baca Juga: Ikatan Cinta 24 April 2021: Aldebaran Sukses Melakukan Tes DNA Terhadap Reyna, Andin Mulai Curiga
Sebelum berhubungan, menurut FU, ada semacam ritual yang dilakukan DAP. Keduanya saling menggigit jari. Misalnya, DAP menggigit jari jempol dan telunjuk milik FU. Sebaliknya FU juga diminta untuk mengigit jari kelingking, jempol, telunjuk DAP.
"Kayak ada ilmu-ilmu gitu. Saya kurang sadar. Apalagi ditembak minum miras (minuman keras) sebelum masuk kamar," ujar FU saat dikonfirmasi wartawan ke rumahnya, Rabu 21 April 2021.
Pencabulan dilakukan tiga kali selama FU bersama DAP. Pertama, di rumah terlapor di Perumahan Asabri, Kecamatan Kanigaran.
Pencabulan kedua terjadi di indekos terlapor yang berada di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan. Ketiga, pencabulan terjadi lagi di Perumahan Asabri.