JURNAL MEDAN - Kasus bunuh diri Novia Widyasari Rahayu menyita perhatian publik di tanah air.
Selain menyeret nama oknum polisi Bripda Randy Bagus, diduga polisi yang bertugas di Polres Pasuruan, Jawa Timur, itu memaksa Novia untuk aborsi.
Disebutkan bahwa alasan utama bunuh diri Novia Widyasari Rahayu karena telah melakukan aborsi.
Baca Juga: Jangan Sampai Gagal Paham, Pahami Tanda-tanda Gunung Merapi Akan Meletus
Berdasarkan pendalaman kasus jajaran Polda Jawa Timur, Novia Widyasari Rahayu sudah dua kali melakukan aborsi sepanjang berpacaran.
Aborsi adalah menggugurkan kandungan atau dalam dunia kedokteran dikenal dengan istilah abortus.
Aborsi merupakan berhentinya kehamilan sebelum usia kehamilan 20 minggu yang mengakibatkan kematian janin.
Dilansir melalui alodokter.com, terdapat beberapa risiko besar apabila melakukan aborsi.