NASIB KS TIGA NAGA, Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Usai Degradasi, Kini Pelatih dan Official Dihukum Komdis PSSI

- 6 Desember 2021, 11:32 WIB
Nasib KS Tiga Naga, Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Usai Degradasi, Kini Pelatih dan Official Dihukum Komdis PSSI
Nasib KS Tiga Naga, Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Usai Degradasi, Kini Pelatih dan Official Dihukum Komdis PSSI /Instagram/KS Tiga Naga

 

 

JURNAL MEDAN - Sudah jatuh tertimpa tangga. Begitulah nasib yang dialami oleh KS Tiga Naga yang bermain di Liga 2 2021 grup A bersama dengan PSMS Medan, Sriwijaya FC, Semen Padang, PSPS Riau dan Babel United.

Pasalnya, setelah klub asal Provinsi Riau itu, resmi terdegradasi ke Liga 3 tahun 2022 setelah menjadi juru kunci di klasemen akhir grup A Liga 2 2021, kini ditambah sanksi dari Komdis PSSI.

Usai terdegradasi, kini KS Tiga Naga harus menerima kenyataan pahit. Pelatih KS Tiga Naga Fernandes Rozialta bersama sejumlah official seperti assisten pelatih, kitman dan masseur dihukum larangan beraktivitas di sepakbola Indonesia selama 3 tahun oleh Komdis PSSI.

Baca Juga: Prediksi Liga 1: Bhayangkara FC vs Persela, Bak Langit dan Bumi, Pemuncak Klasemen vs Zona Degradasi

Hukuman itu merupakan buntut dari kericuhan yang terjadi kala KS Tiga Naga menghadapi Semen Padang FC di laga terakhir grup A, Liga 2 2021.

Hasil komdis (komisi disiplin) PSSI tanggal 3 desember 2021 atas tindakan kedisiplinan di Bri liga 1dan liga 2, ada beberapa orang pemain dan klub yang terdampak sangsi komdis PSSI.

Jurnalmedan.com melansir dari akun instagram @pengamatsepakbola bahwa tertanggal 3 desember 2021 putusan komdis (komisi kedisiplinan) telah dikeluarkan.

Atas keputusan komisi kedisiplinan PSSI tersebut ada beberapa klub dan pemain yang dapat sanksi dengan sangsi yang berbeda, selama kejadian di dalam lapangan atau stadion baik BRI Liga 1 dan Liga 2.

Baca Juga: Link Live Streaming BRI Liga 1 2021 Bhayangkara vs Persela Lamongan, Upaya Menggoyang Pemuncak Klasemen

Sanksi Komdis (Komite Kedisiplinan) PSSI

BRI Liga 1

1. PSM Makassar, Persipura Jayapura, PSIS Semarang mendapatkan sangsi lebih dari 5 kartu kuning dengan denda Rp. 50.000.000.

2. Borneo Fc Salah pemain dan official merusak fasilitas stadion (tempat hand sanitizer) dengan sangsi denda Rp. 10.000.000.

3. Pemain PSIS Semarang Janda Eka Putra, melanggar aturan disaat pertandingan babak kedua memakai kostum yang tidak sesuai dengan identitasnya dengan sangsi denda Rp. 10.000.000.

4. Pemain Bhayangkara Fc Lee Yujun, memukul pemain lawan dan mendapatkan kartu merah langsung sangsi hukuman bermain selama 2 kali dan didenda Rp. 10.000.000.

Baca Juga: Live Link Streaming Kamboja vs Malaysia di Piala AFF 2020, Menanti Racikan Legenda Jepang Keisuke Honda

Liga 2

1. Sriwijaya Fc dan PSMS Medan, terlambat dalam kick off babak kedua, sangsi dengan denda Rp. 30.000.000.

2. Persis Solo, Dewa United dan Sriwijaya Fc, mendapatkan 5 kartu kuning dengan denda Rp. 50.000.000

3. Pemain PSCS Rensy Saputra , menekal pemain lawan dan mendapatkan kartu merah langsung hukuman sangsi larangan bermain 1 kali dan denda Rp. 3.000.000.

4. Pelatih kepala KS Tiga Naga (Fernandes Rozialta), asisten pelatih (Beni Setiadi), kitman (Andria Saputra) dan masseur (Herlizon Herly) melakukan provokasi serta menyerang perangkat pertandingan, mendapatkan sangsi hukuman dilarang beraktifitas 24-36 bulan dan denda.

Baca Juga: BELUM DIGUNAKAN! Dapatkan Bloody Vase Mask dan Azure Dragon Lewat 40 Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini

5. KS Tiga Naga, tingkah laku buruk tim , empat official secara bersama-sama melakukan ancaman, intimidasi, pengejaran, pemukulan dan penganiayaan terhadap perangkat pertandingan dengan sangsi hukuman denda Rp. 75.000.000.

Keputusan tersebut dikeluarkan oleh komite kedisiplinan PSSI tanggal 3 Desember 2021 bagi yang tidak disiplin dan sesuai aturan PSISI yang berlaku.***

 

Editor: Sunardi Panjaitan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah