Pemerintah Singapura Larang 4 Pemain Timnas Indonesia di Leg Kedua Final AFF Suzuki Cup 2020

- 1 Januari 2022, 19:38 WIB
Pemerintah Singapura Larang 4 Pemain Timnas Indonesia di Leg Kedua Final AFF Suzuki Cup 2020
Pemerintah Singapura Larang 4 Pemain Timnas Indonesia di Leg Kedua Final AFF Suzuki Cup 2020 /Tangkapan layar

JURNAL MEDAN - Pada leg kedua piala AFF Suzuki Cup 2020, Indonesia berpotensi rugi akibat keputusan Pemerintah Singapura yang melarang empat pemain Timnas Indonesia untuk bermain di Final melawan Timnas Thailand.

Keempat pemain tersebut yakni Rizky Ridho, Elkan Baggott, Victor Igbonefo, dan Rizky Dwi dilarang tampil pada final leg kedua Piala AFF dikarenakan empat pemain tersebut melanggar aturan bubble.

Keputusan yang merugikan Timnas Indonesia tersebut disampaikan oleh Pemerintah Singapura melalui Kepala Singapore Sport Institute, Su Chun Wei, dengan mengirimkan email kepada PSSI pada Jumat.

Baca Juga: Link Download dan Nonton Layangan Putus Full Episode 1A Sampai 7B Terbaru dan Gratis

Sekjen PSSI Yunus Nusi mengatakan pihaknya sangat kecewa dengan keputusan Pemerintah Singapura.

"Kita tidak habis pikir dengan pemerintah Singapura terkait kejadian ini. Kami sudah mendapatkan denda dari AFF karena empat pemain tersebut melanggar aturan bubble pada 23 Desember lalu. Kami sudah membayar denda itu. Kok sekarang secara mendadak mereka menghukum pemain dengan tidak boleh bermain nanti malam," kata Sekjen PSSI Yunus Nusi dalam postingan akun Instagram @pssi official pada Sabtu 1 Januari 2022.

Akibat dari keputusan tersebut, Timnas Indonesia yang berencana mengejar ketinggalan dari Thailand menjadi mimpi buruk.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Leg Kedua Final AFF Suzuki Cup 2020 Indonesia vs Thailand: Timnas Garuda Harus Menang 5-0

Sebab keempat pemain yakni Elkan, Rizky Ridho, Igbonefo dan Rizky Dwi tidak ada dalam skuad Indonesia vs Thailand di leg 2 final Piala AFF 2020. Padahal Elkan dan Rizky Ridho andalan Indonesia di lini belakang

Terkait masalah ini, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan telah melakukan upaya banding kepada pemerintah Singapura.***

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x