JURNAL MEDAN - Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Sumut tidak memberikan rekomendasi terhadap turnamen pramusim bertajuk Piala Gubernur Edy Rahmayadi Cup 2022.
Selain tidak memberikan rekomendasi pelaksanaan kegiatan, Asprov PSSI Sumut juga tidak memberikan perangkat pertandingan baik itu wasit, asisten wasit, inspektur wasit dan Match Commissioner.
Penolakan tersebut tertuang dalam surat yang dikeluarkan oleh Asprov PSSI Sumut pada tanggal 21 Juli 2022.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Karo United di Edy Rahmayadi Super Cup 2022. Laskar Simbisa Hadapi PSDS Deli Serdang
Dalam surat yang ditandatangani Wakil Ketua Umum Asprov PSSI Sumut Fidel Canis Siregar dijelaskan alasan penolakan Asprov PSSI Sumut memberikan rekomendasi terhadap pelaksanaan turnamen Edy Rahmayadi Cup 2022.
Dalam poin pertama surat tersebut menjelaskan bahwa kegiatan yang mengatasnamakan PSMS Medan harus seizin Direktur Utama PT Kinantan Medan Indonesia.
"Setiap ketiahan yang mengatasnamakan PSMS harus seizin Direktur Utama PT Kinantan Medan Indonesia yang mengelola PSMS yang resmi sebagaimana terdaftar di database PSSI sesuai hasil Kongres PSSI di Bandung tanggal 30 Mei 2022 yaiti atas nama Bapak Kodrat Shah," demikian bunyi surat tersebut di kutip Jurnalmedan.com dari Instagram @tentangpsms, Jumat 22 Juli 2022.
Sementara di poin kedua surat tersebut, juga dijelaskan karena penyelenggaraan turnamen Edy Rahmayadi Cup 2022 tidak direkomendasikan, maka Asprov PSSI Sumut juga tidak mau memberikan perangkat pertandingan.