Sebelumnya korban meninggal dunia ke-133 dari Tragedi Kanjuruhan adalah Andy Setiawan dan Reyvano yang menjadi korban tewas yang ke-134.
Sebelum meninggal dunia, Reyvano dan Andy sempat dirawat selama beberapa hari di RSSA Malang.
Seperti diketahui, Tragedi Kanjuruhan Polri menetapkan 6 orang sebagai tersangka yakni Direktur Utama PT LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panpel laga Arema FC Abdul Haris, dan Security Officer Suko Sutrisno.
Kemudian Kompol Wahyu Setyo Pranoto selaku Kabagops Polres Malang, AKP Hasdarmawan selaku Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim, dan AKP Bambang Sidik Achmadi selaku Kasat Samapta Polres Malang.***