Berita After School Hari Ini

Hits

Pengadilan Seoul Jatuhi Denda Rp181 Juta Pada Lizzy After School Karena Mengemudi Dalam Keadaan Mabuk

28 Oktober 2021, 21:12 WIB

Lizzy After School dijatuhi hukuman denda Rp181 juta oleh Pengadilan Seoul karena mengemudi dalam keadaan mabuk dan terjadi kecelakaan

Terpopuler

Kabar Daerah