JURNAL MEDAN - Kementerian komunikasi dan infromatika (Kominfo) membuka sementara pemblokiran terhadap platform PayPal.
Pembukaan pemblokiran sementara untuk PayPal dilakukan selama lima hari yakni hingga hari Jumat 5 Agustus 2022.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan pembukaan blokir sementara dilakukan guna memberikan kesempatan pengguna untuk melakukan migrasi.
Pantauan JurnalMedan.Pikiran-Rakyat.com pada Minggu 31 Juli 2022 sore halaman PayPal sudah bisa diakses kembali tanpa ada kendala apapun.
Sementera itu hingga berita ini dirilis pihak PayPal belum mendaftarkan halaman PSE kepada Kominfo.
Dengan demikian, akses PayPal akan kembali diblokir setelah tenggat waktu yang diberikan oleh pemerintah melalui Kominfo berakhir.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah Indonesia memblokir sementara PSE yang beroperasi dan mencari penghasilan di Indonesia karena tidak mendaftar.
Adapun PSE populer yang terkena blokir adalah Steam, Epic Games, Dota hingga PayPal yang memiliki banyak pengguna di Indonesia.
Namun pemerintah melalui Kominfo memberikan kesempatan kepada platform untuk mengajukan normalisasi dan menyelesaikan pendaftaran PSE Lingkup Privat.
Baca Juga: Relawan Anies Bagian Timur Deklarasi Dukungan Terhadap Anies Baswedan Sebagai Presiden RI
Pendaftaran PSE Lingkup Privat diatur dalam PP No 71/2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Pemenkominfo No 5/2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Sejumlah platform atau PSE yang masih belum mendaftar diantaranya Yahoo search engine atau mesin carinya, Steam, Dota2, Counter-Strike, Epic Games, Origin.com, dan Xandr.com.
Pemblokiran ini sempat ramai di media sosisal dan menghebohkan publik karena pengguna Epic Games, Dota hingga PayPal sangat banyak di Indonesia.***