AS Tarik Pajak Dari YouTuber, Penghasilan Konten Kreator di Seluruh Dunia Bakal Terdampak

- 11 Maret 2021, 06:02 WIB
Ilustrasi Youtube.
Ilustrasi Youtube. /Pixabay/ TymonOziemblewski

JURNAL MEDAN - Google, perusahaan induk YouTube, mengumumkan akan menarik pajak dari YouTuber di luar Amerika Serikat (AS). Simpelnya, penghasilan YouTuber akan berkurang atau terdampak. 

Dalam email yang dikirimkan ke pengguna YouTube, Google menginformasikan akan "memotong pajak untuk AS dari pembayaran kepada pembuat konten di luar AS". 

Artinya, YouTuber AS tidak perlu menanggung beban pajak tambahan tersebut. Pajak tambahan ini diperuntukkan bagi YouTuber di luar AS dan mulai dipotong paling cepat Juni 2021.

Baca Juga: Kecelakaan di Sumedang, Korban Selamat: Saya Kaget, Remnya Blong

"Selama beberapa pekan ke depan, kami akan meminta Anda untuk mengirimkan informasi pajak Anda di AdSense untuk menentukan jumlah pajak yang tepat untuk dipotong, jika ada," demikian keterangan resmi Google, Rabu 10 Maret 2021.

"Jika info pajak Anda tidak diberikan/dilaporkan sebelum 31 Mei 2021, Google mungkin diwajibkan untuk memotong hingga 24% dari total penghasilan Anda di seluruh dunia," jelas Google.

Yang paling penting untuk dipahami adalah bahwa pajak akan dipotong dari penghasilan penonton di AS melalui penayangan iklan, YouTube Premium, Super Chat, Super Stickers, dan Langganan Channel.

YouTuber tidak perlu membayar pajak untuk uang yang dihasilkan dari pemirsa di luar AS jika pengguna memberikan dokumen pajak yang relevan. 

Baca Juga: Simak Pesan Kyai Ali Soal Makna Isra Miraj, Kontekstual dengan Situasi Indonesia Kini

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x