Gubernur Edy: Satpol PP Harus Sopan, Hindari Kezaliman dan Jangan Takut Sama Preman

- 10 Maret 2021, 21:16 WIB
Ilustrasi Satpol PP Kota Medan / Foto: Instagram @satpol_pp_kota_medan
Ilustrasi Satpol PP Kota Medan / Foto: Instagram @satpol_pp_kota_medan /

JURNAL MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengingatkan pentingnya memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai pengawal Peraturan Daerah (Perda).

"Jadi kalau ada yang mengganggu saya dalam rangka menjalankan tugas, Satpol PP yang harus turun. Kalian harus berani, karena ada payung hukumnya, tetapi bukan dipakai untuk ‘mentang-mentang’ (seenaknya)," kata Edy Rahmayadi saat apel bersama personel Satpol PP Sumut di rumah dinas gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Rabu 10 Maret 2021.

Amanah Satpol PP adalah melindungi dan mengamankan organisasi, dalam hal ini adalah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, sebagaimana amanah UU terkait tata kelola pemerintahan.

Baca Juga: Sinopsis Drama Turki Zalim Episode 3, Cemre Bersedia Jadi Perawat Nedim

Baca Juga: Isra Miraj 2021 Jatuh 11 Maret, Ini Bacaan Doa yang Bisa Diamalkan

Edy juga menekankan pentingnya meyakinkan diri setiap anggota Satpol PP, bahwa menegakkan kebenaran dan kesetiaan adalah segala-galanya dalam tugas khususnya Satpol PP. Namun kewaspadaan juga menjadi keutamaan.

"Tetap sopan [...] menghindar dari kezaliman. Tingkatkan dan latih dirimu untuk menegakkan kebenaran. Karena Sumatera Utara ini akan bermartabat kalau kalian bawa dengan baik," ujar Edy Rahmayadi.

Sebagai gubernur, Edy menyatakan keinginannya agar jumlah personel Satpol PP di Pemprov Sumut mencapai 750 orang atau 1 Batalyon, dengan bentukan setidaknya 5 kompi dan punya pasukan pleton yang memadai.

Edy berharap satuan ini memiliki tim analisis dan deteksi dini terhadap berbagai kemungkinan.

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x