JURNAL MEDAN - Belakangan banyak masyarakat mencetak kartu vaksin hingga melakukan scanning kartu vaksin untuk masuk ke mal, tempat umum, hingga pusat perbelanjaan.
Kebanyakan kita tidak tahu dan tidak menyadari bahwa mencetak kartu vaksin atau melakukan scanning di tempat umum ternyata sangat berbahaya.
Dengan melakukan scanning di mal atau mencetak kartu, itu sebenarnya telah memberikan data pribadi atau informasi rahasia dengan sukarela ke pihak lain.
Data pribadi atau informasi rahasia yang bocor atau beralih ke pihak lain tersebut bisa dimanfaatkan untuk kepentingan jahat atau tanpa seizin pemilik data.
Misalnya untuk penipuan, pemalsuan identitas, hingga melakukan kejahatan dan kriminal.
"Kita harus waspada dan berhati-hati karena banyak sekarang mal-mal dan tempat umum latah memasang alat scanning. Entah dari mana dan kemana alat itu terhubung???," ujar Ketua Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) Ardi Sutedja kepada wartawan, pekan lalu.
Adapun data pribadi dan info rahasia yang terdapat di dalam sertifikat vaksin adalah: nama lengkap yang dicantumkan pada sertifikat, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta tanggal lahir.