JURNAL MEDAN - Aplikasi WhatsApp (WA) maupun WhatsApp web merupakan salah satu platform digital populer di Indonesia maupun dunia.
Makanya cara memblokir hingga melaporkan kontak di WhatsApp masih sangat dicari masyarakat pengguna.
Riset Hootsuite dan We Are Sosial yang dirilis Januari 2021 menyatakan pengguna internet di Indonesia sudah mencapai 202 juta.
Dari jumlah tersebut sekitar 83 persen adalah pengguna WhatsApp atau lebih dari 167 juta pengguna internet di Tanah Air.
Baca Juga: 4 Kementerian yang Telah Mengumumkan Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2021, Segera Cek Di Sini
Berikut adalah beberapa fitur yang bisa dimanfaatkan pengguna WhatsApp.
Cara Memblokir Kontak
1. Buka WhatsApp, ketuk Opsi lainnya > Setelan.
2. Ketuk Akun > Privasi > Kontak diblokir.