Maling Uang Rakyat? NasDem Pastikan Hasan Aminuddin Bakal Dipecat dan Mundur Sebagai Anggota DPR RI

- 30 Agustus 2021, 12:44 WIB
Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem Hasan Aminuddin yang di OTT KPK lantaran diduga Mencuri Uang Rakyat
Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem Hasan Aminuddin yang di OTT KPK lantaran diduga Mencuri Uang Rakyat /instagram.com/hasan_aminuddin

JURNAL MEDAN - Sekjen DPP Partai NasDem Johnny G Plate memastikan Hasan Aminuddin bakal dipecat dari partai besutan Surya Paloh itu, pasca ditangkap KPK lantaran di duga Maling Uang Rakyat (Koruptor), pada Minggu malam, 29 Agustus 2021.

Johnny G Plate menjelaskan, jika Partai NasDem telah memiliki aturan internal terkait kadernya yang terlibat kasus korupsi, tak terkecuali kepada Hasan Aminuddin.

Prosedur, kata Johnny G Plate adalah Hasan Aminuddin harus mengundurkan diri dari semua jabatan termasuk mundur dari anggota DPR RI Fraksi Nasdem, hingga berhenti dari keanggotaan partai.

Baca Juga: Maling Uang Rakyat, WhatsApp Grup DPR Ramai Bahas Kasus Anggota DPR Fraksi NasDem Hasan Aminuddin

"Dengan tetap mengacu pada 'presumption of innocence' yang merupakan hak setiap warga negara, Partai NasDem sudah mempunyai prosedur baku yang tegas dan ketat terkait dengan OTT atau tindakan penegakan hukum terhadap kader dan politisi NasDem yang terkena masalah," tegas Johnny G Plate dalam keterangan persnya, Senin, 30 Agustus 2021.

"Seperti misalnya segera mengajukan pengunduran diri sebagai anggota dan berhenti dari semua jabatan partai. Dan kebijakan tersebut dilaksanakan secara konsisten, para kader mengetahuinya dengan baik," sambungnya.

Lebih lanjut, Johnny G Plater mengaku terkejut atas penangkapan anggota DPR RI Fraksi NasDem Hasan Aminuddin yang terkena OTT KPK bareng sang istri, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari.

Baca Juga: Pendeta Saifuddin Ibrahim: Dibalik Penistaan Agama Muhammad Kace Ada Kekuatan Besar, Percuma Kirim Pengacara!

"Saya baru mendengar dari media dan belum bisa berbicara langsung dengan yang bersangkutan. Kami tentu prihatin dan meyakini pelaksanaan penegakan hukum yang adil sesuai ketentuan perundangan yang berlaku," tutup Johnny G Plate.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x