Sementara Ketua Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) Ardi Sutedja mengatakan masyarakat harus paham bahwa data pribadi di era digital dan terkoneksi ibarat kunci gembok.
Sekali kunci gembok didapatkan atau dibobol orang, maka harta paling berharga bisa hilang. Mulai dari rekening hingga media sosial.
"Penguasaan Data Pribadi (PII) secara tidak sah adalah sama dengan penguasaan kunci gembok dan kombinasi brangkas," ujar Ardi.
Masyarakat diharapkan mengerti dan memahami betapa berharganya data di era digital dan terkoneksi. Bahwa setiap hari manusia menghasilkan data dari setiap kegiatannya melalui ponsel atau komputer ternyata nilainya sangat berharga. ***