Klaim skin, gloo wall hingga room cards lewat penukaran Kode Redeem FF 25 Oktober 2022 berikut

- 25 Oktober 2022, 08:38 WIB
Kode Redeem FF Terbaru 25 Oktober 2022
Kode Redeem FF Terbaru 25 Oktober 2022 /ff.garena.com/tangkapan layar/

JURNAL MEDAN - Cek dulu Kode Redeem FF terbaru hari ini, Selasa 25 Oktober 2022.

Klaim hadiah menarik gratis dari Garena hanya dengan menukar Kode Redeem FF terbaru hari ini Selasa 25 Oktober 2022.

Bicara soal Kode Redeem FF pastinya ditunggu-tunggu oleh para kolektor.

Baca Juga: Kode redeem Genshin Impact valid terbaru Rabu 26 Oktober 2022, klaim mora primogems hingga adventure exp

Sebab lewat Kode Redeem para kolektro bisa dapatkan skin, Gloo Wall hingga Room Cards.

Bagi kalian yang belum tahu, Kode Redeem adalah kumpulan kode kombinasi angka dan huruf.

Kode ini bisa ditukarkan lewat website resmi Garena Rewards Redemption Site.

Baca Juga: Kapolres Tapsel Minta Personel Hindari Pungli, Wajib Bersinergi Dalam Bertugas dan Melayani Masyarakat

Begini cara tukarkan Kode Redeem FF

Kunjungi website Garena Rewards Redemption Site menggunakan browser di HP atau laptop Anda lewat link atau URL berikut ini: reward.ff.garena.com.

Selanjutnya, login menggunakan akun FF atau Free FIre MAX Anda.

Baca Juga: Pakar Tak Kaget Penegakan Hukum Merosot, Era Jokowi Banyak Tragedi Hukum, Kalau Mau Berubah Bikin Gebrakan

Anda juga bisa menggunakan layanan Google, Facebook, Twitter, Apple, Huawei dan VK. Sekarang masukkan kode redeem FF yang Anda temukan.

Terakhir, ketuk tombol Confirm atau Konfirmasi untuk klaim kode redeem FF tersebut.

Kode Redeem FF 25 Oktober 2022

Baca Juga: Ganjar Pranowo Perbaiki Komunikasi Publik Soal Capres Usai Kena Sanksi Teguran Lisan Dari PDIP

XUW3FNK7AV8N

FFICJGW9NKYT

FFCMCPSBN9CU

Baca Juga: Siap Jadi Capres, Ganjar Pranowo Lempar Senyuman Usai Mendapatkan Sanksi Teguran Lisan Dari PDIP

Disclaimer: Jika Kode Redeem Genshin Impact gagal, maka ada kemungkinan kode tersebut sudah expired atau melebihi kuota sehingga sudah tidak bisa digunakan lagi.***

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah