CEK FAKTA: UAS Dikabarkan Masuk Penjara. Hoaks!

1 September 2021, 15:51 WIB
Berita Hari Ini! UAS Sudah Masuk Penjara Menyusul Muhammad Kace dan Ustaz Yahya Waloni, Benarkah? //PIKIRAN RAKYAT/Ade Bayu Indra

JURNAL MEDAN - Berita terbaru hari ini, Rabu, 1 September 2021, dikabarkan Ustaz Abdul Somad (UAS) telah dijebloskan ke dalam penjara oleh polisi, menyusul Muhammad Kace dan Ustaz Yahya Waloni terkait dugaan kasus penistaan agama.

Kanal YouTube TEROPONG ISTANA selaku pihak yang memberitakan hal ini menyatakan, Polri terpaksa menjebloskan UAS ke dalam bui karena kasus dugaan penistaan agama yang dilakukannya tergolong kasus berat.

Karena alasan tersebut, hari ini dikabarkan jika UAS telah resmi masuk ke dalam penjara, pasca Polri menangkap Muhammad Kace dan Ustaz Yahya Waloni.

Baca Juga: Minta Bebaskan HRS, Ferdinand Hutahaean Kepret Lieus Sungkharisma: Gosok Gigi Dulu Habis Makan Babi Panggang

"BERITA VIRAL ~ AKHIRNYA DI JEBLOSKAN TERKAIT PENISTAAN AGAMA, HINGGA UAS JADI BEGINI ~ BERITA TERBARU," tulis judul video di kanal YouTube TEROPONG ISTANA dikutip Jurnal Medan, Rabu, 1 September 2021.

Pada thumbnail foto video itu, terlihat UAS sedang digiring masuk ke dalam penjara oleh polisi, terkait dugaan kasus penistaan agama.

"KASUS KELAS BERAT...!!! LANGSUNG DI JEBLOSKAN. UAS SUSUL YAHYA WALONI TERKAIT PENISTAAN AGAMA," tulis narasi pada thumbnail foto video tersebut.

Video yang diposting 7 jam lalu itu, sudah ditonton sebanyak 12.677 kali saat berita ini ditulis, Rabu siang 1 September 2021.

Baca Juga: Ini Jawaban PKS Kenapa Ketua Umum Partainya Tak Diundang Jokowi ke Istana Negara

PENJELASAN

Dari penelusuran tim redaksi Jurnal Medan, video itu bisa dikatakan HOAKS atau tak bisa dipertanggungjawabkan fakta dan kebenarannya.

1. Pada thumbnail foto video yang memperlihatkan sosok UAS digiring masuk ke dalam penjara itu, sangat terlihat jelas hasil editan yang dimanipulasi (dilebih-lebihkan).

2. Dalam video yang berdurasi 8 menit 28 detik itu, juga tak memperlihatkan suasana penangkapan UAS oleh pihak Polri atas dugaan kasus penistaan agama.

3. Dalam cuplikan video berita itu, juga tak menampilkan statemen resmi pihak Polri, yang membenarkan adanya penangkapan UAS terkait kasus penistaan agama.

Baca Juga: Link Jadwal, Lokasi dan Syarat Ikuti Tes SKD CPNS 2021 Kemenhub

4. Isi video itu lebih banyak menampilkan cuplikan potongan video ceramah UAS dan rasa kecewa dari beberapa pihak.

5. Masyarakat diminta waspada dan hati-hati menyikapi persoalan yang belum jelas asal usulnya. Pastikan cek dan ricek sebelum bertindak dan bereaksi. ***

Editor: Arif Rahman

Tags

Terkini

Terpopuler