JURNAL MEDAN - Eks Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo dikabarkan dihajar di dalam penjara karena melakukan rekayasa terhadap kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Isu dihajarnya Irjen Ferdy Sambo didalam penjara diketahui dari sebuah video di akun Youtube TV Rakyat yang diposting hari ini, Senin 15 Agustus 2022.
Lalu benarkah Irjen Ferdy Sambo dihajar didalam penjara karena merekayasa kasus pembunuhan Brigadir J? Berikut penelusuran fakta sebenarnya.
Seperti diketahui, Irjen Ferdy Sambo saat ini mendekam di tahanan Brimob, Kelapa Dua Depok.
Ferdy Sambo sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap sang ajudannya Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 8 Agustus 2022 di Mabes Polri.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Ferdy Sambo terlebih dahulu diamankan di Mako Brimo Kelapa Dua, Depok.