JURNAL MEDAN - Sejumlah media pada Sabtu malam 6 Agustus 2022 mengabarkan Irjen Pol Ferdy Sambo menjadi tersangka kemudian ditangkap dan ditahan di Mako Brimob.
Irjen Pol Ferdy Sambo yang merupakan mantan Kadiv Propam Polri ditangkap dan ditahan terkait kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya.
Beberapa media menyatakan Sambo ditahan di Mako Brimob sementara muncul kabar Bareskrim Polri didatangi pasukan Brimob pada Sabtu 6 Agustus 2022.
Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Ditempatkan Khusus di Mako Brimob Usai Diperiksa Tim Khusus Bentukan Kapolri
Kedatangan pasukan Brimob ke Bareskrim Polri juga diiringi beberapa kendaraan taktis.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo belum bisa memberikan pernyataan lebih jauh terkait penetapan dan penahanan Irjen Sambo.
"Tunggu informasi dari tim khusus dulu," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu, 6 Agustus 2022.
Sementara Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan kedatangan Brimob ke Bareskrim adalah untuk pengamanan.
Andi Rian menyatakan kehadiran pasukan Brimob atas permintaan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
"Kehadiran Brimob untuk pengamanan Bareskrim, itu atas permintaan resmi Kabareskrim," katanya kepada wartawan.
Masyarakat diminta untuk tidak berspekulasi terkait kabar penangkapan dan penahanan Ferdy Sambo.
Satu-satunya sumber valid berasal dari Polri. Bukan dari sumber yang tidak jelas, anonim, atau mengaku-ngaku sebagai sumber.***