Tenang! Tak Punya Bank Himbara untuk Penyaluran BLT Rp1 Juta BSU Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tetap Bisa Cair

13 Agustus 2021, 15:03 WIB
Tenang! Tak Punya Bank Himbara untuk Penyaluran BLT Rp1 Juta BSU Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tetap Bisa Cair /Ahmad Fiqi Purba/Instagram.com/bank indonesia

JURNAL MEDAN - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah memberitahukan kepada masyarakat, jika BLT Rp 1 juta dari program lanjutan BSU gaji BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini, hanya akan disalurkan lewat Bank Himbara (Himpunan Bank Negara).

Bagaimana jika pekerja dan buruh tak memiliki Bank Himbara seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, BTN dan Bank Syariah Indonesia (BSI)?

Apakah akan tetap di transfer BLT Rp 1 juta BSU gaji BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021, jika sudah memenuhi syarat sebagai penerima?

Baca Juga: Masih Bingung Cara Cek Penerima BLT Rp1 Juta BSU Gaji BPJS Ketenagakerjaan? Buka Website Ini, Ikuti Langkahnya

Jawaban pastinya, para pekerja dan buruh yang telah memenuhi syarat sebagai penerima BLT Rp 1 Juta dari program BSU gaji BPJS Ketenagakerjaan akan tetap mendapatkan hak pencairan bantuan tersebut.

Nantinya, Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan akan meminta HRD ditempat perusahaan Anda bekerja, untuk membuatkan atau membuka rekening Bank Himbara.

Jika pekerja dan buruh belum memiliki salah satu dari Bank Himbara, sebagai penyaluran BLT Rp 1 juta dari program BSU gaji BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021 ini.

Selanjutnya, pekerja dan buruh yang telah terdaftar sebagai penerima BLT Rp 1 juta dari BSU gaji BPJS Ketenagakerjaan, tinggal datang ke bank yang dituju untuk mengaktifkan rekening dan mengambil dana tunai yang sudah didaftarkan.

Baca Juga: Guru Honorer Dapat BSU Rp 1 Juta, Ini Tanggapan Sekjen Kemnaker

Berikut ini komentar para netizen di Instagram @kemnaker yang dirangkum tim redaksi Jurnal Medan. Mereka pernah mengalami persoalan belum memiliki Bank Himbara untuk pencairan BLT subsidi gaji BSU BPJS Ketenagakerjaan :

"Terus kalau Banknya masih BCA gimana?," tanya @innenoviany.

"Tempat kerja saya diberitahukan dengan karyawan, BPJSTK seperti itu, apabila pegawai tidak ada rekening Bank Himbara maka akan dibuatkan (HRD). Dengan syarat KTP, data diri, nomor telepon, alamat email dan nama orangtua," timpal @abdulrahim_13 membantu menjawab @innenoviany

"Kalau nanti dapar nomor rekening, terus kita datang ke Bank (Himbara) untuk mengaktifkan rekening. Baru di cairkan tunai (BLT Rp 1 juta BPJS Ketenagakerjaan)," sambung @saiful_fadhli yang juga membantu menjawab @innenoviany

Baca Juga: 10 Pembangkit Panas Bumi Terbesar di Dunia, 3 Ada di Indonesia, Salah Satunya di Tapanuli Utara

Sebelumnya diberitakan, Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi menegaskan, penyaluran pencairan pencairan BLT Rp 1 juta dari program BSU gaji BPJS Ketenagakerjaan 2021, hanya melalui Bank Himbara.

"Uang kemudian ditransfer ke bank-bank Himbara. Mudah-mudahan Kamis sudah di rekening penerima," kata Anwar Selasa, 10 Agustus 2021.

Berikut ini rincian perbedaan skema penyaluran BLT subsidi gaji BSU BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2020 dengan 2021, dikutip Jurnal Medan dari postingan Kemnaker di Instagram :

TAHUN 2020

1. Batasan gaji/upah penerima BSU maksimal sebesar Rp 5 juta

Baca Juga: Sinopsis Terpaksa Menikahi Tuan Muda Episode 5 ANTV Jumat 13 Agustus 2021: Lagi-Lagi Abhimana Mimpi Alya

2. Tidak ada batasan wilayah maupun sektor

3. Dana yang diterima oleh penerima BSU sebesar Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan. Sehingga jumlah BSU yang didapatkan sebesar Rp2,4 juta.

TAHUN 2021

1. Batasan maksimal sebesar Rp3,5 juta, dengan ketentuan pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp3,5 juta maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

2. a. BSU diberikan kepada pekerja/buruh yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 (kecuali Aceh)

b. Diutamakan bagi pekerja/buruh yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa (kecuali jasa pendidikan dan kesehatan)

Baca Juga: Sinopsis Kurulus Osman Episode 26, Jumat 13 Agustus 2021 di NET TV: Osman Serang Markas Alisar Bey

3. Dana yang diterima oleh penerima BSU sebesar Rp 500 ribu per bulan dan disalurkan sekaligus untuk dua bulan sebesar Rp1 juta.

4. Penyaluran dana BSU disalurkan melalui 4 Bank HIMBARA, yakno BRI, BNI, BTN, dan Mandiri. Khusus provinsi Aceh menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI). ***

Editor: Arif Rahman

Tags

Terkini

Terpopuler