JURNAL MEDAN - Masih banyak pekerja dan buruh yang masih belum mengetahui cara cek online apakah dirinya termasuk penerima BLT Rp1 juta dari program BSU gaji BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021
Artikel ini akan menyajikan cara cek online melalui website www.bpjsketenagakerjaan.go.id, agar pekerja dan buruh bisa mengetahui terdaftar atau tidaknya sebagai penerima dari program BSU gaji.
Pada dasarnya, cara cek online daftar penerima BSU gaji BPJS Ketenagakerjaan 2021 melalui satu-satunya website RESMI hanya perlu memasukkan data pada KTP elektronik.
Baca Juga: Terpopuler: Mohon Maaf! Pekerja di Daerah Ini Tidak Dapat BSU Gaji Rp1 Juta dari Kemnaker
Target pemerintah di tahun 2021 diberikan kepada 8,7 juta karyawan (pekerja dan buruh) yang bergaji di bawah Rp 3,5 juta.
Namun, ada pengecualian dari aturan Kemnaker di tahun 2021 ini.
Karyawan yang memiliki gaji di atas Rp 3,5 juta, tetap bisa mendapatkan BLT Rp 1 juta dari program BSU BPJS Ketenagakerjaan jika berada wilayah PPKM Level 3 dan 4.
Begini cara cek online daftar penerima BLT Rp 1 juta dari BPJS Ketenagakerjaan 2021 atau BSU Subsidi Gaji terbaru melalui website:
Baca Juga: SPOILER One Piece 1022: Sanji dan Zoro Berhadapan Dengan King dan Queen