Terpopuler: Mohon Maaf! Pekerja di Daerah Ini Tidak Dapat BSU Gaji Rp1 Juta dari Kemnaker

- 13 Agustus 2021, 08:02 WIB
Terpopuler: Mohon Maaf! Pekerja di Daerah Ini Tidak Dapat BSU Gaji Rp1 Juta dari Kemnaker
Terpopuler: Mohon Maaf! Pekerja di Daerah Ini Tidak Dapat BSU Gaji Rp1 Juta dari Kemnaker /Ahmad Fiqi Purba/jurnalmedan/Instagram.com/bank indonesia

JURNAL MEDAN - Terpopuler. Untuk menanggapi beban pekerja atau buruh terdampak Covid-19 yang berada di wilayah PPKM level 3 dan 4, pemerintah melalui Kemnaker telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) gaji BPSJ Ketenagakerjaan senilai Rp1 juta.

Artikel berjudul 'Mohon Maaf! Pekerja di Daerah Ini Tidak Dapat BSU Gaji Rp1 Juta dari Kemnaker' jadi terpopuler di Jurnal Medan, Jumat 13 Agustus 2021.

Seperti yang diberitakan, tidak semua daerah atau provinsi yang mendapatkannya. Ada 6 provinsi yang tidak mendapat bantuan BSU gaji Rp1 juta .

Lebih jelasnya, Jurnal Medan merinci 6 provinsi penerima BSU gaji atau BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 di bawah ini.

Baca Juga: Sinopsis Hwarang: The Poet of Warrior Youth di NET TV, Episode 1 Hari Ini: Ada Park Seo-Joon dan Kim-Taehyung

Dana yang diterima oleh penerima BSU sebesar Rp500.000 per bulan dan disalurkan sekaligus untuk 2 bulan sebesar Rp1000.000.

Penyaluran dana BSU disalurkan melalui 4 Bank HIMBARA, yakni BRI, BNI, BTN, dan Mandiri, khusus provinsi Aceh menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI)

Dilansir dari akun Instagram resmi Kemnaker pada, Selasa 10 Agustus 2021, wilayah yang akan mendapat BSU gaji Rp1 juta sebagai berikut.

"BSU Tahun 2021 diberikan kepada pekerja/buruh yang bekerja di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4 yang ditetapkan oleh Pemerintah pada saat Permenaker tentang BSU Tahun 2021," tulis  Kemnaker.

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah