Segera Cair! Begini Cara Cek Penerima BSU Guru Honorer dan Non PNS Rp1,8 Juta Dari Kemendikbud Ristek 2021

11 September 2021, 17:19 WIB
Segera Cair! Begini Cara Cek Penerima BSU Guru Honorer dan Non PNS Rp1,8 Juta Dari Kemendikbud Ristek 2021 /ANTARA/Raisan Al Farisi

JURNAL MEDAN - Kemendikbud Ristek segera cairkan BSU guru honorer dan non PNS Rp1,8 Juta pada tahun 2021. Berikut ini cara cek penerima bantuan.

Pemerintah melalui Kemendikbud Ristek cairkan Program BSU kepada guru honorer dan non PNS dengan besaran Rp1,8 Juta yang terdampak PPKM Level 3 dan 4.

Pencairan program BSU guru honorer dan non PNS dijadwalkan dilakukan  pada bulan september 2021  oleh Kemendikbud Ristek.

Baca Juga: Jadwal, Link Live Streaming, Head to Head dan Prediksi Skor Persija Jakarta vs PSIS Semarang di BRI Liga 1

Pemerintah alokasikan anggaran total Rp3,7 triliun yang akan dicairkan untuk 2 juta guru honorer dan non PNS pada tahun 2021.

Namun harus diketahui, tidak semua guru honorer dan non PNS dapat menjadi penerima bantuan dari program BSU pada tahun 2021.

Untuk penerima BSU guru honorer dan non PNS pada tahun 2021 harus terlebih dahulu memenuhi syarat yang sudah ditetapkan Kemendikbud Ristek.

Berikut syarat penerima BSU guru honorer dan non PNS dari Kemendikbud Ristek 2021:

Baca Juga: Duh, Hacker China Menggasak Puluhan Jaringan Kementerian dan Lembaga di Indonesia, Termasuk BIN!

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Harus Berstatus PTK non-PNS

3. Harus terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020.

4. Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020.

5. Bukan penerima Kartu Pra Kerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.

Baca Juga: Segera Cek, Kemenkumham Telah Umumkan Jaswal, Nama dan Lokasi Tes SKD CPNS 2021

6. Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Bagi guru honorer dan non PNS 2021 untuk dapat menjadi penerima bantuan harus mengikuti langkah-langkah yang sudah ditetapkan oleh Kemendikbud Ristek tahun 2021.

Berikut ini cara cek penerima BSU guru honorer dan non PNS dari Kemendikbud Ristek 2021, Yaitu:

1. Buka laman web info.gtk.kemdikbud.go.id.

2. Masukkan email dan password yang telah terdaftar.

Baca Juga: Pengalaman Jansen Sitindaon Dalam Sepekan Melakukan Tes PCR: Robek Kantong! Warganet: Bau Bisnis Kelihatan

3. Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan ditandatangani.

4. Lalu, bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah di materai serta ditandatangani ke bank penyalur.

5. Bank penyalur akan memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU Upah Guru Honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai. ***

Editor: Arif Rahman

Tags

Terkini

Terpopuler