Istilah Perbankan dan Lembaga Keuangan Syariah yang Wajib Kamu Ketahui, Anak Akuntansi Wajib Hafal Ya

15 November 2021, 18:59 WIB
Istilah Perbankan dan Lembaga Keuangan Syariah yang Wajib Kamu Ketahui, Anak Akuntansi Wajib Hafal! /BRI/

JURNAL MEDAN - Perkembangan keuangan dan perbankan di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari proses edukasi dan sosialisasi nilai-nilai hingga istilah yang digunakan.

Khususnya ekonomis syariah yang sedang naik daun di Indonesia.

Sementara tingkat pemahaman masyarakat terhadap ekonomi Islam sering dirancukan dengan penggunaan istilah asing terutama bahasa inggris, yang kemudian diadopsi menjadi istilah bahasa Indonesia.

Baca Juga: Bocoran Gopi ANTV Hari Selasa, 16 November 2021: Tolu Molu Ganggu Ahem dan Gopi Sedang Romantisan

Oleh karena itu, wajib bagi kamu untuk mengetahui istilah-istilah bank dan lembaga keuangan syariah, terutama anak akuntansi.

Berikut istilah bank dan lembaga keuangan syariah yang dirangkum dalam buku perbankan Heri Sudarsono dan Hendi Yogi Prabowo.

1. Aktiva beresiko

Semua asset bank, kecuali kas dan surat berharga pemerintah, untuk menenrukan rasio atau nisbah kecukupan modal.

2. Aktiva jaminan

Aktiva dalam bentuk property, surat beharga, atau harta lain yang telah terikat sebagai jaminan untuk mendukung penerbitan obligasi, surat utang, atau pinjaman.

Baca Juga: Tantri Kotak Buktikan Diet Sukses Tanpa Mengurangi Porsi Makan, Berat Badan Turun 15 Kg Hanya dalam Tiga Bulan

3. Aktiva lancar

Aktiva dalam bentuk uang tunai barang berharga lain yang sewaktu-waktu dengan mudah dapat dijadikan uang tunai.

4. Aktiva non-produktif

Aset bank yang tidak menghasilkan pendapatan, misalnya uang tunai yang dikuasai bank, giro wajib yang seaktu-waktu dengan mudah dapat dijadikan uang tunai.

5. Aktiva produktif

penanaman dana bank dalam bentuk kredit, surat berharga, penyertaan, dan penanaman lain untuk memperoleh penghasilan.

6. Aktiva terklasifikasi

Aktiva produktif, baik yang sudah mampu yang mengandung potensi tidak memberikan penghasilan atau menimbulkan kerugian bagi bank.

Baca Juga: Ahem Cemburu Buta! Gopi Dapat Bando dari Master Ji, Sinopsis Gopi ANTV Selasa 16 November 2021

7. Aktiva tetap

Aktiva berwujud yang diperoleh dalam bentuk siap pakai atau dengan dibangun lebih dahulu, yang digunakan dalam operasi perusahaan, tidak dimaksudkan untuk dijual dalam mempunyai masa manfaat lebih dari satu tahun.

8. Bank kustodian

Bank ini berfungsi memberikan jasa penitipan efek dan harta lainya yang berkaitan dengan efek serta jasa lain.

9. Bank koresponden

Bank yang berdasarkan suatu perjanjian hubungan dengan bank lain untuk saling memberikan jasa atau melakukan transaksi untuk dan atas nama bank yang berkepentingan.

10. Bank sentral

Di Indonesia bank sentral di beri nama Bank Indonesia: tugas pokoknya ialah membantu pemerintah dalam:

Baca Juga: PSMS Medan Bertemu Semen Padang di Putaran Kedua Liga 2, Ansyari Lubis: Kita Tidak Mau Sombong

• mengatur, menjaga dan memeilihara kestabilan nilai rupiah
• mendorong kelancaran produksi dan membangun serta memperluas kesempatan kerja.

11. Bank syariah

Suatu bank dalam operasi yang dalam operasi berdasarkan prinsip-prinsip hukum islam.

Bank yang menawarkan keuangan secara hukum Islam mempunyai suatu dewan, yang disebut dengan dewan syariah, yang pendapatnya dibutuhkan mengenai perjanjian keuangan dan instrumen moneter yang rumit.

Peran dewan ini muncul saat suatu permasalahan yang secara khusus tidak disebutkan dalam kitab suci Alquran atau dalam ajaran nabi Muhammad, maka penafsirannya dibuat oleh dewan tersebut yang merupakan para ahli. ***

Editor: Arif Rahman

Tags

Terkini

Terpopuler