CUKUP Modal HP dan KTP, Kamu Bisa Cek Penerima Bantuan PKH Tahap 1, Cair Bulan Januari 2022. Ini Caranya

4 Januari 2022, 22:20 WIB
CUKUP Modal HP dan KTP, Kamu Bisa Cek Penerima Bantuan PKH Tahap 1, Cair Bulan Januari 2022 /Pixabay

 

JURNAL MEDAN – Program pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan menggulirkan Bantuan Sosial (Bansos) bulan Januari 2022.

Bansos PKH Tahap 1 ini dikhususkan kepada Ibu hamil dan Balita. Segera cek, apakah Anda termasuk penerima Bansos PKH Tahap 1 melalui laman (https://cekbansos.kemensos.go.id./).

Tidak usah repot-repot untuk mengecek apakah kamu terdaftar atau tidak sebagai penerima Bantuan Sosial PKH Tahap 1 tahun 2022. Kamu hanya butuh HP dan KTP saja.

Baca Juga: Pastikan Terdaftar Bansos PKH Tahap 1, Ibu Hamil Dapat Rp750 Per Bulan. Cek Penerima Bansos di Link Ini

Baca Juga: 7 Kelompok yang Berhak Menerima Bansos PKH Tahap 1, Yuk Simak Siapa Saja?

Berikut cara mengecek penerima Bansos PKH 2022 menggunakan HP

1. Siapkan KTP dan HP atau perangkat yang terhubung internet

2. Akses melalui link berikut (https://cekbansos.kemensos.go.id./) melalui mesin pencarian.

3. Masukkan alamat sesuai KTP (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa

4. Ketik/tulis nama calon KPM sesuai KTP

5. Masukkan kode Captcha

6. Lalu klik ‘CARI DATA’

Baca Juga: Bansos PKH Ibu Hamil, Balita, dan Anak Sekolah Cair Rp3 Juta Bulan Januari 2022, Simak Syarat KPM Melalui DTKS

Baca Juga: 8 Fakta Bajirao Mastani, Disebut Film Termahal, Termegah, dan Bertabur Bintang Papan Atas Bollywood

Selain Ibu Hamil dan Balita, Bansos PKH akan diberikan juga kepada para pelajar SD, pelajar SMP, pelajar SMA, penyandang disabilitas, dan kelompok lanjut usia (lansia)

Berikut rincian besaran dana Bansos PKH Tahun 2022

1. Kelompok ibu hamil dengan besaran Rp 750 ribu perbulan atau Rp 3 juta per tahun.

2. Kelompok anak balita usia 0-6 tahun dengan besaran Rp 750 ribu perbulan atau Rp 3 juta per tahun.

3. Kelompok pelajar SD dengan besaran Rp 225 ribu per bulan atau Rp 900 per tahun

Baca Juga: Sinopsis GOPI RABU 5 JANUARI 2022: Demi Selamatkan Paridhi, Gopi Sampai Bercucuran Darah Karena Hal Ini

Baca Juga: Jadwal BRI Liga 1 2021 Pekan Ke 18, Ada Persebaya Surabaya vs Bali United dan PSIS Semarang vs Persija Jakarta

4. Kelompok Pelajar SMP berhak mendapat Rp 375 ribu per bulan atau Rp 1,5 juta per tahun.

5. Kelompok pelajar SMA berhak mendapatkan Rp 500 ribu per bulan tau Rp 2 juta per tahun.

6. Kelompok penyandang disabilitas dengan besaran Rp 600 ribu per bulan atau Rp 2 ,4 juta per tahun.

7. Kelompok lanjut usia (lansia) berhak mendapatkan Rp 600 ribu atau Rp 2,4 juta per tahun.

 

Program Bansos PKH ini merupakan salah satu untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada pos perlindungan sosial (perlinsos). Melalui Kemenkes akan menggelontorkan 10 juta Bansos PKH tahun ini.***

 

 

 

 

 

Editor: Sunardi Panjaitan

Tags

Terkini

Terpopuler