Universitas Ahmad Dahlan Buka Lowongan Kerja Dosen dan Tenaga Pendidikan, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya

- 8 Februari 2021, 13:55 WIB
Lowongan Kerja Dosen Tetap dan Tenaga Kependidikan  UAD Yogyakarta
Lowongan Kerja Dosen Tetap dan Tenaga Kependidikan UAD Yogyakarta /Dok. BSDM UAD

JURNAL MEDAN - Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta membuka kesempatan untuk menjadi tenaga pengajar dan tenaga kependidikan di kampus tersebut.

Lowongan untuk dosen berjumlah 26 lowongan. Sedangkan tenaga pendidikan 14 lowongan dan ada juga lowongan untuk temporary staff tenaga administrasi sebanyak 21 orang.

Pendapaftaran dibuka hari ini, Seni 8 Februari 2021 hingga 11 Februaru 2021.

Tertarik? Berikut syarat dan ketentuanya. Informasi lengkap ada di bagian akhir artikel ini.

Baca Juga: Ridho Roma Mengakui Terakhir Konsumsi Narkoba di Pulau Bali

Persyaratan Umum Pendaftaran Dosen:

1. Warga Negara Indonesia.
2. Surat Lamaran Kerja (di tanda tangani) ditujukan kepada Rektor Universitas Ahmad Dahlan format Pdf.
3. Sehat jasmani, rohani dan dapat menjalankan tugas sebagai dosen (dapat dibuktikan dengan surat dokter).
4. Berpendidikan S2/S3.
5. Setinggi-tingginya berusia 35 tahun bagi yang berijazah S2 dan 45 tahun yang berijazah S3.
6. Lancar berbahasa Inggris yang dibuktikan dengan skor hasil tes 2 tahun terakhir, minimal 500 (paper-based institutional TOEFL) dari lembaga perguruan tinggi atau PLTI.

Baca Juga: Dapat Ucapan Salam dari Syekh Ali Jaber, Mahfud MD: Saya Tiba-tiba Merasa Kangen


7. Indeks Prestasi Kumulatif S1, S2/S3 serendah-rendahnya 3,25 (tiga koma dua lima) dengan skala 4,00 (empat koma nol).
8. Jenjang pendidikan S1, S2, dan S3 pada jalur yang sebidang/serumpun.
9. Pendidikan terakhir S3 untuk Dosen Bahasa dan Sastra Arab, Pendidikan Agama Islam, Ekonomi Pembangunan, Akuntansi, Manajemen, Gizi, 10. Pendidikan Bahasa Inggris, dan Sastra Inggris.
11. Tidak Sedang terikat bekerja di Instansi lain dan tidak ber NUPTK.
12. Memiliki Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah (KATAM/NBM).
13. Tidak pernah di hukum karena melakukan tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
14. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
15. Sepaham dengan cita-cita, maksud, dan tujuan Muhammadiyah.

Halaman:

Editor: Sunardi Panjaitan

Sumber: UAD


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x