JURNAL MEDAN – Tim Satgas Covid-19 Pemko Medan kembali menertibkan pedagang angkringan yang menggelar lapak di trotoar seputaran kawasan heritage Kesawan, Kecamatan Medan Barat pada Sabtu Malam 6 Februari 2021.
Adapun penertiban ini dilakukan mendapat dukungan dari jajaran Polrestabes Medan dan Kodim 0201/BS Medan. Tujuan dari penertiban ini sebagai salah satu bentuk dalam pemutusan rantai Covid-19 mengingat kasus Covid-19 di kota Medan masih cukup tinggi.
Penertiban ini dilakukan karena para pedagang melanggar protokol kesehatan, terlihat para pedang tidak menyediakan cuci tangan dan tidak menjaga jarak, sehingga terjadi kerumunan, yang lebih parahnya lagi pengunjung tidak menggunakan masker. Kondisi ini dikhawatirkan dapat menyebabkan terjadinya cluster baru penyebaran Covid -19.
Baca Juga: Ferdinand Hutahaen Bilang Anies Tak Bangun Apa-apa di Jakarta, Musni Umar Tunjukkan Bukti Ini