JURNAL MEDAN - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) akan segera manggulirkan bantuan dana untuk 1.300 wirausaha.
Mengenai petunjuk pelaksanaan program Bantuan Dana Bagi Wirausaha bisa langsung mengunjungi situs www.kemenkopukm.go.id.
Kemenkop UKM melalui Instagram resmi mengatakan program ini ditujukan membantu UMKM dalam rangka pemulihan ekonomi Indonesia.
Baca Juga: Alur Seleksi CPNS Kementerian PUPR 2021, Dimulai dengan Bikin Akun di Portal SSCASN
Untuk diketahui, program ini di prioritaskan kepada tiga kelompok, yakni:
1. Daerah afirmatif, seperti daerah yang terdampak bencana, tertinggal, perbatasan.
2. Kelompok penyandang disabilitas.
3. Pemenuhan amanat Inpres, seperti percepatan pembangunan Papua dan Papua Barat, Daerah Pariwisata Super Prioritas (DPSP), sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang telah di tetapkan.
Baca Juga: Abdillah Toha Sentil Menhan Prabowo Subianto: Omong Kosong Anggaran Pertahanan Rahasia Negara!