Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 atau BSU Gaji Karyawan yang Bakal Cair

- 11 Juli 2021, 17:36 WIB
Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 atau BSU Gaji Karyawan yang Bakal Cair
Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 atau BSU Gaji Karyawan yang Bakal Cair /Instagram.com/@bpjs.ketenagakerjaan

JURNAL MEDAN - Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan atau dikenal juga Bantuan Subsidi Upah (BSU) Gaji Karyawan segera Cair dalam waktu dekat.

Ada beberapa hal yang perlu diketahui oleh penerima, khususnya pencairan di masa PPKM Darurat yang sedang berlangsung di Indonesia pada 3-20 Juli 2021.

Cara Cek daftar penerima BSU Subsidi Gaji karyawan:

1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link kemnaker.go.id

2. Pada pojok kanan atas, klik Daftar

3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk

4. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik

5. Daftar Sekarang

6. Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar

7. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website

8. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap

9. Setelah lengkap kemudian muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.

10. Jika nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, tapi belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.

Selain itu, karyawan segera cek rekening karena pengalaman sebelumnya ada rekening yang gagal ditransfer BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di Link Resmi BRI dan BNI, Pencairan Diperkirakan Seiring PPKM Darurat

Syarat karyawan yang bisa ditransfer BSU Gaji Karyawan Rp1,2 juta:

1. WNI dibuktikan dengan memiliki KTP elektronik

2. Terdaftar jadi peserta Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan masih aktif BPJS Ketenagakerjaan serta memiliki kartu kepesertaan

3. Rutin membayar iuran dengan besaran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang dilaporkan BPJS Ketenagakerjaan

4. Berstatus karyawan penerima upah atau gaji

5. Memiliki rekening bank aktif

6. Tidak termasuk penerima Kartu Prakerja

7. Bukan karyawan BUMN atau ASN

Kemudian ada lagi beberapa alasan rekening GAGAL menerima transfer BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 atau BSU Gaji karyawan. Berikut penyebabnya:

• Rekening pasif
• Terdapat duplikasi rekening
• Rekening tidak valid
• Rekening sudah dinon-aktifkan
• Nama dan NIK karyawan penerima BSU berbeda dengan yang ada di rekening
• Rekening berjenis Giro
• Karyawan yang bersangkutan menjadi penerima Kartu Prakerja. ***

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah