JURNAL MEDAN - Pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 1,2 juta akan dilakukan kuarta II kepada penerima setelah dinyatakan terdaftar sebagai penerima BPUM. Adapun cara daftar BLT UMKM Rp 1, 2juta adalah melalui link banpresbpum.id.
Cara mengakses link banpresbpum.id dapat dilakukan dengan mudah hanya menggunakan NIK KTP setelah pelaku UMKM dapat mengetahui daftar penerima BLT UMKM.
Diketahui bahwa target penerima BLT UMKM di tahun 2021 yaitu sejumlah 12,8 juta dan kuartal I dan II telah cair kepada 9,8 juta. Pencairan BPUM untuk kuartal III diperkirakan akan dilangsungkan pada bulan Juli-September 2021.
Adapun penerima dana BLT UMKM Rp1,2 Juta pada kuartal III ini yaitu sebanyak 3 juta penerima, dimana jumlah tersebut merupakan sisa dari penerima pada kuartal I dan kuartal II.
Pelaku UMKM bisa mengakses link resmi bank BNI yaitu banpresbpum.id agar mengetahui daftar penerima BLT BPUM Rp1,2 Juta.
Cara mengakses link banpresbpum.id dapat dilakukan dengan mudah hanya menggunakan NIK KTP setelah pelaku UMKM dapat mengetahui daftar penerima BLT UMKM
Setelah dinyatakan terdaftar sebagai penerima BLT melalui link banpresbpum.id bagi pendaftar yang sudah memenuhi syarat dan berkas yang dilampirkan saat pendaftaran, diantaranya sebagai berikut :
1. WNI.