2. Memiliki KTP elektronik.
3. Memiliki usaha mikro yang telah dilengkapi dengan berkas pendukung lain, terutama untuk pendaftaran BPUM.
4. Bukan berstatus ASN, anggota TNI atau POLRI, atau pegawai BUMN/BUMD.
5. Tidak sedang menjadi penerima KUR.
6. Mengajukan syarat pendaftaran ke Dinas Koperasi dan UKM di tingkat Kabupaten/Kota setempat.
7. Melampirkan berkas KTP, KK, SKU atau NIB.
8. Mengisi formulir pendaftaran secara online atau offline.
Bagi Pendaftar yang dinyatakan memenuhi syarat dan berkas tersebut akan dihubungi pihak bank penyalur bahwa terdaftar menjadi penerima. Untuk penyalur bantuan dana BLT UMKM Rp1,2 juta, salah satunya adalah BNI yang telah ditetapkan oleh Kemenkop UKM sebagai Bank penyalur
Adapun cara pengecekan melalui link resmi BNI banpresbpum.id sebagai berikut :
1. Siapkan NIK KTP.