2. Buka link banpresbpum.id.
3. Masukkan NIK KTP pada kolom yang disediakan.
4. Klik Cari.
5. Link banpresbpum.id akan melakukan pencarian.
Kemudian data penerima seperti NIK KTP, nama, nominal, lokasi bank penyalur serta usaha yang didaftarkan sebelumnya akan muncul jika dinyatakan lolos dan jika gagal muncul, dengan begitu dinyatakan tidak terdaftar sebagai penerima.
Bagi pelaku UMKM yang telah dinyatakan lulus dan terdaftar sebagai penerima, kemudian disilahkan melakukan pencairan dengan cara berikut ini :
1. Datang ke bank BNI lokasi bank juga sudah tertera pada link banpresbpum.id
2. Mematuhi protokol kesehatan.
3. Membawa KTP asli dan fotokopi
4. Membawa buku rekening jika diperlukan