Kabar Baik! BSU Tahun 2020 Dicairkan Tahun Ini, Pekerja Langsung Dapat Rp1 Juta

- 7 Agustus 2021, 18:07 WIB
BSU Tahun 2020 akan dicairkan sekaligus pada tahun 2021, Pekerja akan dapatkan Rp1 juta
BSU Tahun 2020 akan dicairkan sekaligus pada tahun 2021, Pekerja akan dapatkan Rp1 juta /Ahmad Fiqi Purba/jurnalmedan.com/InSulteng

JURNAL MEDAN - Kabar baik untuk para pekerja yang belum mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2020 akan dicairkan pada tahun 2021 ini.

Hal itu diungkapkan oleh Kemnaker melalui akun Instagram terverifikasi centang biru, Sabtu 7 Agustus 2021.

"Bagi pekerja atau buruh pada tahun 2020 belum mendapatkan BSU pada tahun 2021," kata Kemnaker seperti dikutip dari @kemnaker.

Baca Juga: Luhut Dapat Dukungan Maju Capres 2024, Jubir: Itu Bukan dari Pihak Pak Luhut

Dijelaskan, pekerja yang belum mendapatkan BSU pada tahun 2020 akan mendapatkan sebesar gaji, sektor usaha dan wilayah di tahun 2021 ini.

"Rekan akan mendapatkan BSU tahun 2021," kata Kemnaker.

Seperti diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada tahun 2021 ini akan menyalurkan kembali Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Baca Juga: Lowongan Kerja Medan, PT Bank Mandiri Taspen Buka Rekrutmen Khusus Lulusan D3 dan S1

Adapun mekanisme dan tahapan penyaluran BSU tahun 2021 adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x