JURNAL MEDAN - Banyak Warganet menanyakan di media sosial tentang solusi pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Seperti diketahui BSU Gaji Rp1 juta hanya disalurkan ke rekening bank penyalur BSU BPJS yakni Bank Himbara yaitu Bank BNI, BRI, Mandiri, BTN.
Akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjawab pertanyaan tersebut.
Baca Juga: Berapa Harta Kekayaan Rizky Billar Hingga Disebut Sultan Bintaro?
Jika seorang penerima BSU tidak memiliki akun Bank Himbara, maka Kemnaker akan membuatkan rekening baru.
"Gak perlu khawatir rekan, nanti Kemnaker akan membuatkan rekening baru gaji penerima BSU yang tidak memiliki rekening Bank Himbara," demikian postingan akun Kemnaker, Minggu 8 Agustus 2021.
Cara membuat rekening baru gampang. Penerima BSU tinggal datang ke bank yang dituju untuk mengaktifkan rekening dan mengambil dana tunai yang sudah didaftarkan.
Bagaimana mengetahui seorang karyawan mendapatkan BSU Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan?