Solusi Penerima BSU Tak Punya Rekening Bank Himbara, Bagaimana Cara Penyalurannya? Ini Penjelasannya

- 8 Agustus 2021, 12:51 WIB
Penerima BSU Tak Punya Rekening Bank Himbara? Bagaimana Penyalurannya di Wilayah yang Kena PPKM Level 4? Ini Jawabannya
Penerima BSU Tak Punya Rekening Bank Himbara? Bagaimana Penyalurannya di Wilayah yang Kena PPKM Level 4? Ini Jawabannya /

1. Karyawan Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan KTP.

2. Karyawan penerima upah/gaji.

3. Karyawan terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.

4. Karyawan di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4, sesuai yang ada di daftar Permenaker.

5. Karyawan bergaji di bawah Rp 3,5 juta, sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Sinopsis 'Extraodinary You' EPISODE TERAKHIR, Minggu 8 Agustus 2021 di NET TV: Dan-O dan Haru Akhirnya Bersama

6. Untuk karyawan di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang UMR/UMK lebih dari Rp 3,5 juta, maka batasan gaji disesuaikan dengan UMR/UMK.

7. Diutamakan untuk karyawan di sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa. ***

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah