JURNAL MEDAN - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali melanjutkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) gaji di tahun 2021.
BSU gaji ditujukan untuk meringankan beban pekerja dan buruh di masa pandemi Covid-19 serta kebijakan PPKM Level 3 dan Level 4.
Artikel ini akan memberikan daftar kabupaten/kota di provinsi di Indonesia yang pekerja dan buruh-nya berkesempatan dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) program BSU gaji sebesar Rp1 juta di tahun 2021.
BSU gaji yang diambil dari BPJS Ketenagakerjaan diberikan untuk pekerja dan buruh sebesar Rp500 ribu per bulan, dan diberikan sekaligus untuk dua bulan menjadi Rp1 juta.
Dikutip Jurnal Medan dari akun Instagram resmi @kemnaker, dijelaskan bahwa pekerja/buruh yang berhak mendapatkan BSU, yaitu pekerja yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 sesuai ketetapan.
"BSU Tahun 2021 diberikan kepada pekerja/buruh yang bekerja di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4 yang ditetapkan oleh Pemerintah pada saat Permenaker tentang BSU Tahun 2021," tulis keterangan Kemnaker di Instagram, Selasa, 10 Agustus 2021.
"Untuk lebih jelasnya wilayah tersebut, dapat dilihat pada lampiran Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pemberian Subsidi Upah Tahun 2021," jelas keterangan tersebut.
Baca Juga: Sinopsis Kurulus Osman Episode 23, Selasa 10 Agustus 2021 di NET TV: Osman Menjebak Ratu Sofia