Pekerja dan Buruh di 49 Kabupaten Kota di Pulau Jawa ini Dapat BLT BSU Gaji BPJS Ketenagakerjaan, Segera Cek!

- 10 Agustus 2021, 13:16 WIB
Ilustrasi BSU BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja dan buruh tahun 2021
Ilustrasi BSU BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja dan buruh tahun 2021 /

JURNAL MEDAN - Pemerintah lewat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan segera mencair Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada program lanjutan Bantuan Subsidi Upah (BSU) gaji sebesar Rp1.000.000 kepada para pekerja dan buruh di tahun 2021 ini.

Dari data BPJS Ketenagakerjaan yang diterima Kemnaker mengatakan, setidaknya 8,9 juta pekerja dan buruh akan menerima BLT program lanjutan BSU gaji Rp1.000.000 di tahun 2021.

Di akhir artikel ini, akan ada daftar 49 kabupaten/kota di Pulau Jawa, dimana para pekerja dan buruh akan berkesempatan mendapatkan BSU Gaji dari data BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Simak! 5 Manfaat Olahraga Futsal Khususnya Bagi Anak-Anak. Salah Satunya Melatih Berpikir Secara Cepat

Diketahui, tunjuan pemerintah melalui kemnaker melanjutkan BLT pada program BSU gaji dari data BPJS Ketenagakerjaan, untuk meringankan beban ekonomi para pekerja dan buruh di PPKM Level 3 dan Level 4 saat ini.

Tak hanya itu, pemberian BLT BSU gaji dari data BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan dapat mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada para pekerja dan buruh selama pandemi Covid-19.

Untuk penyaluran BLT BSU gaji dari data BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah telah menyiapkan anggaran mencapai Rp8,8 triliun.

Baca Juga: Tutorial Migrasi TV Analog ke TV Digital, Perhatikan Cara Memasang STB dan Menyetelnya

Serta, pekerja dan buruh yang berada di zona PPKM Level 3 dan Level 4 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri No.20 Tahun 2021 jo Nomor 23 Tahun 2021.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x