JURNAL MEDAN - Pemerintah lewat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan segera mencair Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada program lanjutan Bantuan Subsidi Upah (BSU) gaji sebesar Rp1.000.000 kepada para pekerja dan buruh di tahun 2021 ini.
Dari data BPJS Ketenagakerjaan yang diterima Kemnaker mengatakan, setidaknya 8,9 juta pekerja dan buruh akan menerima BLT program lanjutan BSU gaji Rp1.000.000 di tahun 2021.
Di akhir artikel ini, akan ada daftar 49 kabupaten/kota di Pulau Jawa, dimana para pekerja dan buruh akan berkesempatan mendapatkan BSU Gaji dari data BPJS Ketenagakerjaan.
Diketahui, tunjuan pemerintah melalui kemnaker melanjutkan BLT pada program BSU gaji dari data BPJS Ketenagakerjaan, untuk meringankan beban ekonomi para pekerja dan buruh di PPKM Level 3 dan Level 4 saat ini.
Tak hanya itu, pemberian BLT BSU gaji dari data BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan dapat mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada para pekerja dan buruh selama pandemi Covid-19.
Untuk penyaluran BLT BSU gaji dari data BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah telah menyiapkan anggaran mencapai Rp8,8 triliun.
Baca Juga: Tutorial Migrasi TV Analog ke TV Digital, Perhatikan Cara Memasang STB dan Menyetelnya
Serta, pekerja dan buruh yang berada di zona PPKM Level 3 dan Level 4 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri No.20 Tahun 2021 jo Nomor 23 Tahun 2021.