JURNAL MEDAN - Program lanjutan Bantuan Subsidi Upah (BSU) gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta di tahun 2021 untuk pekerja dan buruh, kembali digelontorkan pemerintah lewat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Namun di tahun 2021 ini, skema penerima BSU gaji BPJS Ketenagakerjaan akan berbeda dengan tahun 2020 lalu.
Seperti, salah satu perbedaan skema penerima BSU gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta untuk para pekerja dan buruh di Provinsi Aceh.
Diketahui, dana yang diterima oleh penerima BSU gaji BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021 ini sebesar Rp500.000 per bulan.
Dan akan disalurkan sekaligus untuk 2 bulan sebesar Rp1 juta, melalui rekening yang telah didaftarkan sebelumnya.
Berikut ini perbedaan skema di tahun 2020 dengan 2021.
Baca Juga: Lowongan Kerja PT Kustodian Sentral Efek Indonesia Untuk Lulusan S1 dan D3, Posisi Staf dan Magang
Skema Penyaluran BSU gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2020 :