Catat! Skema Penyaluran BSU Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta 2021, Beda dengan 2020, Ini Penjelasannya

- 11 Agustus 2021, 20:44 WIB
Ilustrasi BSU Rp1 juta dari Kemnaker untuk buruh atau pekerja
Ilustrasi BSU Rp1 juta dari Kemnaker untuk buruh atau pekerja /Ahmad Fiqi Purba/JURNALMEDAN/

JURNAL MEDAN - Program lanjutan Bantuan Subsidi Upah (BSU) gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta di tahun 2021 untuk pekerja dan buruh, kembali digelontorkan pemerintah lewat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Namun di tahun 2021 ini, skema penerima BSU gaji BPJS Ketenagakerjaan akan berbeda dengan tahun 2020 lalu.

Seperti, salah satu perbedaan skema penerima BSU gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta untuk para pekerja dan buruh di Provinsi Aceh.

Baca Juga: Sinopsis Drakor Jealousy Incarnate Episode 7 Kamis 12 Agustus 2021 di NET TV: Kisah Cinta Segi Tiga di Mulai

Diketahui, dana yang diterima oleh penerima BSU gaji BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021 ini sebesar Rp500.000 per bulan.

Dan akan disalurkan sekaligus untuk 2 bulan sebesar Rp1 juta, melalui rekening yang telah didaftarkan sebelumnya.

Berikut ini perbedaan skema di tahun 2020 dengan 2021.

Baca Juga: Lowongan Kerja PT Kustodian Sentral Efek Indonesia Untuk Lulusan S1 dan D3, Posisi Staf dan Magang

Skema Penyaluran BSU gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2020 :

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x