JURNAL MEDAN - Terpopuler. Pemerintah melalui Kemendikbud Ristek akan memberikan bantuan program BSU Gaji senilai Rp1,8 juta untuk tenaga pendidik khusus guru honorer dan Non PNS.
Untuk info, jadwal Penyaluran dan link Resmi cek penerima longin ke, info.gtk.kemendikbud.go.id
Dalam menanggapi beban biaya para guru honorer dan non PNS yang terdampak pandemi dan berada di PPKM level 3 dan 4, pemerintah telah menjadwalkan penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) gaji Rp1,8 juta.
Bantuan ini rencananya akan disalurkan pada bulan September 2021 melalui Kemendikbud Ristek.
Bagi calon penerima BSU gaji guru honorer dan non PNS, silahkan akses ke akun resmi Kemendikbud Ristek terlebih dahulu agar dapat melihat apa saja isi informasi yang perlu dilengkapi.
info.gtk.kemendikbud.go.id
Sekedar informasi, bantuan subsidi upah (BSU) ini disalurkan bagi tenaga guru honerer dan non PNS yang terdampak Covid-19 dan berada di wilayah PPKM level 3 dan 4.
Nantinya dana BSU tersebut akan dicairkan melalui rekening yang telah ditetapkan Kemendikbud Ristek sesuai saat verivikasi dan validasi data sebelumnya.
Baca Juga: 10 Tahap Cara Daftar Bansos PKH Agar Nama Masuk DTKS dan Bisa Login di cekbansos.kemensos.go.id