Terpopuler: Jadwal dan Link Resmi Cek Penerima BSU Guru Honorer Kemendikbud Ristek 2021, Lengkap dengan Syarat

- 15 Agustus 2021, 07:54 WIB
Terpopuler: Jadwal dan Link Resmi Cek Penerima BSU Guru Honorer Kemendikbud Ristek 2021, Lengkap dengan Syarat Penerima
Terpopuler: Jadwal dan Link Resmi Cek Penerima BSU Guru Honorer Kemendikbud Ristek 2021, Lengkap dengan Syarat Penerima /Istimewa

JURNAL MEDAN - Terpopuler. Pemerintah melalui Kemendikbud Ristek akan memberikan bantuan program BSU Gaji senilai Rp1,8 juta untuk tenaga pendidik khusus guru honorer dan Non PNS.

Untuk info,  jadwal Penyaluran dan link Resmi cek penerima longin ke,  info.gtk.kemendikbud.go.id

Dalam menanggapi beban biaya para guru honorer dan non PNS yang terdampak pandemi dan berada di PPKM level 3 dan 4, pemerintah telah menjadwalkan penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) gaji Rp1,8 juta.

Baca Juga: Login di info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek Jadwal Pencairan BSU Honorer dan Non PNS Rp1,8 Juta dari Kemendikbud

Bantuan ini rencananya akan disalurkan pada bulan September 2021 melalui Kemendikbud Ristek.

Bagi calon penerima BSU gaji guru honorer dan non PNS, silahkan akses ke akun resmi Kemendikbud Ristek terlebih dahulu agar dapat melihat apa saja isi informasi yang perlu dilengkapi.
info.gtk.kemendikbud.go.id

Sekedar informasi, bantuan subsidi upah (BSU) ini disalurkan bagi tenaga guru honerer dan non PNS yang terdampak Covid-19 dan berada di wilayah PPKM level 3 dan 4.

Nantinya dana BSU tersebut akan dicairkan melalui rekening yang telah ditetapkan Kemendikbud Ristek sesuai saat verivikasi dan validasi data sebelumnya.

Baca Juga: 10 Tahap Cara Daftar Bansos PKH Agar Nama Masuk DTKS dan Bisa Login di cekbansos.kemensos.go.id

Berikut ini syarat penerima BSU Gaji Honorer dan Non PNS tahun 2021 yaitu:

• Warga Negara Indonesia (WNI)
• Berstatus sebagai PTK non-PNS
• Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020
• Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020
• Tidak sebagai penerima kartu pra kerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020
• Memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Baca Juga: Sinopsis Kurulus Osman Episode 28 NET TV Hari ini Minggu 15 Agustus 2021: Pasukan Mongol Serang Suku Kayi

Berikut ini panduan mendaftar bantuan BSU gaji guru honorer dan non PNS 2021:

• Buka aplikasi atau link info.gtk.kemdikbud.go.id.

• Masukkan email dan password yang telah terdaftar.

• Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan ditandatangani.

• Bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah di materai serta ditandatangani ke bank penyalur.

Baca Juga: Hasil MasterChef Indonesia Season 8 Sabtu 14 Agustus 2021: Wynne Tereliminasi, Kalah Head to Head Lawan Febs

• Bank penyalur akan segera memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU Upah Guru Honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai

Sebagai calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) gaji 2021, silahkan lengkapi data dan persyaratan yang diperlukan. ***

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah