Login eform.bri.co.id Untuk Cek Secara Online Penerima BLT UMKM Atau BPUM Tahap 2 Senilai Rp1,2 Juta

- 16 Agustus 2021, 12:02 WIB
Login eform.bri.co.id Untuk Cek Secara Online Penerima BLT UMKM Atau BPUM Tahap 2 Senilai Rp1,2 Juta
Login eform.bri.co.id Untuk Cek Secara Online Penerima BLT UMKM Atau BPUM Tahap 2 Senilai Rp1,2 Juta /ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/

4. Selanjutnya akan muncul pemberitahuan Anda termasuk penerima BPUM atau tidak.

Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan mendapatkan informasi melalui SMS dari bank penyalur.

Setelah menerima SMS, penerima BPUM melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan agar bantuan dapat segera dicairkan.

Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki KTP Elektronik;

Baca Juga: Sinopsis Terpaksa Menikahi Tuan Muda Episode 7 di ANTV Senin 16 Agustus 2021: Kinanti Berubah Jadi Cantik

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD;

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x