Penerima terlebih dahulu harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
Setelah itu penerima melakukan verifikasi dokumen dan data. Bank penyalur kemudian mencairkan dana BLT UMKM secara langsung kepada penerima BPUM. ***