TERPOPULER: Mohon Pengertian, Guru Honorer Dengan Gaji Ini Tak Dapat BSU Rp1,8 Juta 2021 Dari Kemendikbud

- 17 Agustus 2021, 07:08 WIB
TERPOPULER: Mohon Pengertian, Guru Honorer Dengan Gaji Ini Tak Dapat BSU Rp1,8 Juta 2021 Dari Kemendikbud
TERPOPULER: Mohon Pengertian, Guru Honorer Dengan Gaji Ini Tak Dapat BSU Rp1,8 Juta 2021 Dari Kemendikbud /dok. Bank Indonesia

JURNAL MEDAN - Terpopuler. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbud Ristek) berencana mencairkan bantuan subsidi upah (BSU) gaji 2021 khusus guru honorer atau non PNS dan pengajar seni budaya Rp1,8 juta di bulan September 2021.

Bantuan BSU ini diberikan pemerintah untuk menanggapi beban biaya tenaga pendidik khusus guru honorer atau non PNS yang terdampak pandemi Covid-19 serta berada di daerah PPKM level 3 dan 4.

Untuk informasi lebih lanjut, calon penerima BSU guru honorer atau non PNS bisa akses laman resmi website Kemendikbud info.gtk.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Lowongan Kerja, LPPI Buka Rekrutmen untuk Penempatan Sumut dan Aceh, Ini Detail Posisi dan Syaratnya

Simak cara pengajuan BSU guru honorer dan non PNS:

1. Buka aplikasi atau browser info.gtk.kemdikbud.go.id.

Untuk membuka Info GTK gunakan account PTK yang sudah diverifikasi :

• Pastikan menggunakan email yang aktif

• Tidak diperkenankan menggunakan email orang lain

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x