• Pengaturan ulang akun dapat melalui Manajemen Dapodik
2. Masukkan email dan password yang telah terdaftar.
3.Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan ditandatangani
4. Lalu, bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang sudah di materai serta ditandatangani ke bank penyalur.
5. Bank penyalur akan segera memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU Upah Guru Honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai.
Syarat yang harus dipersiapkan calon penerima BSU guru honorer atau non PANS Rp1,8 juta tahun 2021:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Harus Berstatus PTK non PNS.
Baca Juga: Kapan BSU Gaji Rp1 Juta Tahap II Cair? Begini Informasi BP JAMSOSTEK