Mohon Maaf, 8 Golongan Masyarakat Ini Tak Dapat Rp3,55 Juta dan Modal Usaha Rp10 Juta Kartu Prakerja

- 17 Agustus 2021, 13:58 WIB
Mohon Maaf, 8 Golongan Masyarakat Ini Tak Dapat Rp3,55 Juta dan Modal Usaha Rp10 Juta Kartu Prakerja
Mohon Maaf, 8 Golongan Masyarakat Ini Tak Dapat Rp3,55 Juta dan Modal Usaha Rp10 Juta Kartu Prakerja /Screenshot prakerja.go.id

JURNAL MEDAN - Kartu Prakerja Gelombang 18 resmi dibuka pada Senin, 16 Agustus 2021 kemarin. Peminat disarankan segera membuat akun dan mendaftarkan diri sebagai peserta seleksi penerima.

Program Kartu Prakerja Gelombang 18 menargetkan penerima sebanyak 2,8 juta orang yang berhasil lolos seleksi dari syarat dan tes ujian.

Namun, terdapat 8 golongan masyarakat yang tak bisa mendaftar ataupun menerima program Kartu Prakerja Gelombang 18 tahun 2021. Golongan tersebut adalah:

Baca Juga: Siapa yang Berani Mengatakan Lagu Indonesia Raya Haram? Ustaz Derry Sulaiman: Sampai Detik Ini Tidak Ada

1. Pejabat Negara
2. Anggota DPR
3. Anggota DPRD
4. TNI
5. Polri
6. Kepala Desa
7. Perangkat Desa
8. Pejabat hingga pegawai BUMN dan BUMD

Kartu Prakerja Gelombang 18 di tahun 2021 bisa dikatakan lebih spesial dari gelombang sebelumnya.

Selain bisa mendapatkan bantuan Rp 3,55 juta, para peserta yang lolos sebagai penerima Kartu Prakerja Gelombang 18 juga memiliki kesempatan untuk mendapatkan modal usaha hingga Rp10 juta.

Adapun rincian uang dari Rp3,55 juta itu adalah dana pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pelatihan Rp 600.000 perbulan dan akan diberikan selama 4 bulan, hingga insentif survei sebanyak 3 kali survei sebesar Rp50.000.

Baca Juga: Pemilu Bakal Diundur Hingga 2027, Ini Jawaban Resmi KPU RI

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x