Jangan Sampai Ketinggalan! Ini 6 Syarat Utama Jika Ingin Mendapat BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta

- 18 Agustus 2021, 15:09 WIB
Catat! Ini 6 Syarat Utama jika Ingin mendapatkan BSU Guru Horer Rp1,8 dari Kemendibud Ristek
Catat! Ini 6 Syarat Utama jika Ingin mendapatkan BSU Guru Horer Rp1,8 dari Kemendibud Ristek /Kabar Joglosemar / Galih Wijaya

2. Harus Berstatus PTK non-PNS.

3. Harus terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020.

4. Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020.

5. Bukan penerima Kartu Prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.

Baca Juga: Link Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 Kota Medan Mulai 16-25 Agustus 2021, Cek Lokasi dan Syarat Ikut Vaksin

6. Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Jika para guru honorer sudah merasa memenuhi 6 syarat utama itu, Kemendikbud Ristek menyarankan mereka untuk mengakses info.gtk.kemdikbud.go.id.

Hal itu diminta, agar para tenaga pengajar pendidikan itu bisa mengetahui terdaftar sebagai penerima atau tidak pada program BSU guru honorer Rp1,8.

Baca Juga: Lakukan Langkah Ini Jika Tidak Bisa Login di Info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek BSU Guru Honorer 2021 Rp1,8 Juta

Di dalam website info.gtk.kemdikbud.go.id, para guru honorer nantinya juga bisa mendaftarkan diri dan melakukan pengajuan sebagai penerima BSU 2021. Berikut ini cara mengaksesnya :

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah