42 Ribu Pekerja Dicoret dari Daftar Penerima BSU Rp1 Juta, Lakukan Ini Tuk Pastikan Nama Kamu Masih Terdaftar

- 19 Agustus 2021, 14:15 WIB
42 Ribu Pekerja Dicoret dari Daftar Penerima BSU, Pastikan Namamu Masih Terdaftar melalui langkah berikut ini.
42 Ribu Pekerja Dicoret dari Daftar Penerima BSU, Pastikan Namamu Masih Terdaftar melalui langkah berikut ini. / bsu.kemnaker.go.id


JURNAL MEDAN - Sebanyak 42.153 ribu pekerja atau buruh dicoret dari daftar penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Agustus 2021. Pastikan nama kamu masih terdaftar sebagai penerima melalui langkah berikut ini.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo mengatakan 42 ribu pekerja yang dicoret dari daftar penerima BSU karena terdata sebagai penerima bansos lain.

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 42.153 ribu pekerja yang dicoret merupakan penerima BSU Tahap I.

Baca Juga: Begini Cara Mudah Melihat Daftar Penerima BSU Gaji Tahap II dari Kemnaker Melalui kemnaker.go.id

Selain itu, sebanyak 10.378 pekerja lainnya dinyatakan gagal transfer yang disebabkan karena rekening pekerja yang berstatus dormant atau tidak valid.

Pada BSU Tahap I, penerima yang diusulkan oleh BPJS Ketenagarjaan adalah sebanyak 1 juta pekerja. Namun akhirnya hanya cair ke sekitar 900 ribu pekerja.

Nah karena itu, pastikan nama kamu masih terdaftar sebagai penerima BSU melalui langkah berikut ini.

Baca Juga: Mau Lolos Kartu Prakerja Gelombang 18? Ini Bocoran Kisi-Kisi Soal Ujian dan Mekanisme untuk Peserta

1. Kunjungi website kemnaker.go.id

2. Daftar Akun

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah